top of page

Layanan Sirkulasi

Merupakan Layanan yang diberikan oleh Perpustakaan SMP Negeri 41 Surabaya bagi pemustaka untuk melayani transaksi peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan koleksi perpustakaan.

Tugas pokok pelayanan sirkulasi ini adalah :

  • Melayani dan menyelesaikan administrasi peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan buku

  • Membuat tata tertib serta pengumuman tentang peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan buku

Prosedur Peminjaman

  1. Pemustaka masuk perpustakaan menggunakan kartu anggota perpustakaan (kartu pelajar)

  2. Pemustaka absensi terlebih dahulu pada komputer absensi yang telah disediakan

  3. Kemudian pemustaka mencari buku yang dibutuhkan melalui komputer OPAC yang telah disediakan

  4. Setelah itu pemustaka dapat mencari buku yang dibutuhkan di rak buku

  5. Untuk buku koleksi Referensi, tidak dapat dipinjam (hanya boleh baca ditempat)

  6. Setelah mendapat buku yang dibutuhkan, pemustaka dapat meminjam buku di Layanan Sirkulasi dengan membawa buku dan kartu anggota (kartu pelajar)

  7. Petugas Sirkulasi akan mencatat transaksi peminjaman buku

  8. Petugas Sirkulasi menyerahkan buku dan struk peminjaman kepada pemustaka

  9. Pemustaka mengembalikan buku sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan yaitu maksimal peminjaman 7 hari

Masa Peminjaman Koleksi

  1. Pemustaka meminjam buku maksimal 2 buku.

  2. Batas maksimal pemimjaman buku selama 7 hari terhitung dari hari pinjam

  3. Buku wajib dikembalikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan

  4. Apabila pemustaka belum selesai membaca buku yang telah dipinjam, pemustaka dapat mengajukan perpanjangan buku di Petugas Sirkulasi

  5. Perpanjangan buku hanya dapat dilakukan sebanyak 2 kali

  6. Apabila pemustaka merusak atau menghilangkan buku, maka wajib mengganti buku dengan judul yang sama

Prosedur Pengembalian

  1. Pemustaka melakukan absensi pengunjung terlebih dahulu di komputer absensi pengunjung

  2. Pemustaka menyerahkan buku yang akan dikembalikan dan kartu anggota perpustakaan (kartu pelajar)

  3. Apabila pemustaka akan memperpanjang buku, pemustaka membawa buku yang akan diperpanjang dan membawa kartu anggota (kartu pelajar)

Prosedur Peminjaman

  1. Pemustaka memelihara buku dengan sebaik – baiknya

  2. Pemustaka tidak membuat catatan atau mencoret – coret buku

  3. Pemustaka tidak melipat halaman buku

  4. Pemustaka segera mengembalikan buku apabila batas waktu peminjaman telah habis

  5. Pemustaka diharapkan tidak meminjamkan koleksi buku kepada orang lain

  6. Pemustaka diharapkan mengembalikan koleksi buku dalam keadaan baik / seperti semula

  7. Bila koleksi buku yang dipinjam hilang atau rusak akan dikenakan sanksi

1
2
3
bottom of page